GEOKRONOLOGI
1.Pengertian geokronologi
Geokronologi
merupakan ilmu untuk menentukan umur absolut batuan, fosil,
dan sedimen, dalam suatu tingkat ketidakpastian
tertentu yang melekat dalam metode yang digunakan. Berbagai macam metode penentuan
umur digunakan oleh ahli geologi untuk mencapai hal tersebut. Geokronologi
berbeda penggunaannya dengan biostratigrafi, yang merupakan ilmu untuk
menempatkan batuan sedimen dalam suatu periode geoogi tertentu melalui
pendeskripsian, pengkatalogan dan pembandingan kumpulan fosil flora dan fauna.
Biostratigrafi tidak secara langsung memberikan suatu penentuan umur absolut
dari batuan, hanya menempatkannya dalam suatu interval waktu di mana kumpulan
fosil tersebut telah diketahui pernah hidup bersama. Sebagai contoh,
dengan referensi pada skala waktu Geologi, Permian Atas (Lopingian) berlangsung
sejak 270,6 +/- 0,7 Ma sampai antara sekitar 250,1 +/- 0,4 Ma (Triassik tertua
yang diketahui) dan 260,4 +/- 0,7 Ma (Lopingian termuda yang diketahui) –
sebuah kekosongan dalam kumpulan fosil yang sudah ditentukan umurnya, diketahui
hampir mencapai 10 Ma. Sementara umur biostratigrafi dari lapisan Permian Atas
dapat menunjukkan Lopingian, penentuan umur sebenarnya dari lapisan tersebut
dapat berada di manapun antara 270 sampai 251 Ma.
Pada
sisi lain, sebuah granite yang ditentukan berumur 259,5 +/- 0,5 Ma dapat secara
beralasan disebut “Permian”, atau lebih tepatnya, telah mengintrusi pada waktu
Permian.
Ilmu
geokronologi merupakan alat utama yang digunakan dalam bidang kronostratigrafi, yang berusaha untuk
mendapatkan umur absolut untuk semua kumpulan fosil dan menentukan sejarah
geologi Bumi serta bagian luar permukaan bumi.
Geokronologi adalah Ilmu yang
membahas tentang penetapan umur geologi dan urutan jaman geologi disebut
sebagai Geokronologi. Penetapan waktu geologi secara prinsip ada dua macam,
yaitu penetapan waktu secara nisbi dan penetapan waktu secara absolut (dengan
radioaktif). Waktu secara nisbi suatu gejala atau proses terjadi lebih tua atau
lebih muda dari gejala dan proses geologi yang lain.
Untuk penetapan waktu secara nisbi ini digunakan beberapa
hukum stratigrafi, yaitu hukum atau prinsip Unformitarianisme, Initial
horizontality, Cross-cutting relationship, Faunal Succession, dan Inklusi.
1)
Prinsip
Unformitarianisme
Keadaan dan proses-proses geologi yang terjadi
di bumi pada waktu sekarang ini juga terjadi hampir sama pada masa lampau
tetapi pada tempat yang berbeda. Prinsip ini dicetuskan oleh seorang geolog
dari Skotlandia, James Hutton, yaitu "the present is the key to the
past." menurutnya, keadaan bumi pada masa lalu dapat dijelaskan dengan apa
yang terlihat dan terjadi pada saat ini.
2)
Prinsip
Initial horizontality
Pada awal proses kejadiannya, perlapisan batuan
pada umumnya akan menempati posisi horisontal di dasar cekungan sejajar dengan
permukaan bumi, sehingga kalau dijumpai perlapisan sudah dalam posisi miring,
maka perlapisan tersebut sudah mengalami proses tektonik (gerakan kulit bumi)
yang memiringkan perlapisan tersebut.
3) Prinsip Cross-cutting relationship apabila
suatu urutan perlapisan terpotong oleh sesar / patahan, maka sesar tersebut berumur lebih muda dari perlapisan termuda
yang mengalami penyesaran dan lebih tua dari lapisan tertua yang tidak
mengalami penyesaran tersebut
4)
Prinsip
Faunal Succession
Karena terjadinya evolusi, berbagai fosil yang
terawetkan di dalam sekuen betuan, kenampakan fisiknya berubah secara gradual
dan teratur sejalan dengan waktu. Kelompok-kelompok fosil dan betuan yang
mengandung fosil tersebut dapat digunakan untuk mengkorelasikan secara
geografik antara suatu daerah dengan daerah lain.
5)
Prinsip
Inklusi
Apabila suatu fragmen batuan masuk kedalam tubuh batuan lain sebagai
inklusi, maka batuan yang menjadi inklusi tersebut lebih tua dari batuan yang
diinklusinya. Sebagai contoh yaitu ketika xenolit ditemukan di dalam batuan
beku, maka xenolit tersebut berumur lebih tua daripada batuan yang di masukinya
Berdasarkan pemanfaatan hukum-hukum tersebut
maka sebagai hasilnya dapat diketahui urutan kejadian dari bebatuan yang ada di
suatu tempat, sehingga urutan posisinya dapat digambarkan dengan baik. Gambar dari urutan posisi batuan di
lapangan disebut sebagai kolom stratigrafi dari suatu tempat. Disamping itu
secara nisbi dapat pula diketahui kapan terjadinya proses lain yang ada di
tempat tersebut misalnya kalau di suatu tempat ada batuan yang mengalami
penyesaran (pematahan), perlipatan, intrusi (penerobosan), pengangkatan dan
erosi, maka secara nisbi proses tersebut dapat ditentukan kapan
terjadinya.
Prinsip pengurutan secara nisbi
inilah yang mengawali proses geokronologi dari batuan-batuan di bumi.
Kolom-kolom semula dibuat secara lokal disuatu tempat kemudian dicari hubungan
kesamaannya (dikorelasikan) dengan kolom di tempat lain. Proses korelasi lokal
ini kemudian diperluas menjadi korelasi regional dan akhirnya korelasi secara
global. Dalam urutan tersebut terdapat bagian-bagian yang khas berasal dari
satu tempat. Oleh karenanya nama urutan tersebut diberikan sesuai dengan nama
tempat terdapatnya urutan yang khas tersebut. Sebagai contoh salah satu urutan
batuan tua dijumpai di Wales (Inggris), tempat dimana dulu tinggal suku
Cambria.
Ditempat lain juga di Inggris
dijumpai batuan khas yang tersingkap (muncul dan dapat diamati) di tempat yang
dulu ditempati suku Ordovicic. Urutan khas itu disebut sebagai perlapisan
Ordovician. Selanjutnya di tempat yang dulu ditempati oleh suku Silur, terdapat
urutan batuan yang khas, yang kemudian disebut sebagai perlapisan Silurian.
Setelah ke tiga tempat tersebut dikorelasikan terutama dengan mengggunakan
hukum Superposisi, diketahui bahwa Cambrian terletak di bawah Ordovician dan
Silurian terletak di atas Ordovician. Dengan demikian di sekitar Wales dijumpai
urutan perlapisan Cambrian, Ordovician dan kemudian Silurian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar